Mengenal Cybercrime


Apa itu Cybercrime?

Cybercrime merupakan kejahatan yang dilakukan di dunia maya melalui penggunaan teknologi dan internet. Dengan semakin berkembangnya teknologi, kejahatan ini pun semakin meningkat. Cybercrime mencakup aksi seperti pencurian identitas, penipuan online, dan serangan siber.

Jenis Cybercrime Berdasarkan Motif dan Aktivitasnya

Cybercrime merupakan kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Cybercrime dapat dibagi berdasarkan Motif dan Aktivitasnya, yaitu :

A. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu sistem informasi atau sistem komputer.

B. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan kriminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap sistem informasi atau sistem komputer tersebut.

C. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik)
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.

D. Cybercrime yang menyerang pemerintah
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan sistem pemerintahan, atau menghancurkan suatu negara.

E. Cybercrime yang menyerang individu
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dan lain-lain.


Sedangkan berdasarkan jenis aktivitasnya, cybercrime dapat dibagi menjadi :

1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi.

2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

8. Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer yang dilakukan untuk merusak sistem keamaanan suatu sistem komputer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

9. Carding
Carding adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun nonmaterial.


Dampak Cyber Crime yang Harus Diwaspadai

Kasus cybercrime yang menimpa Bank Syariah Indonesia maupun perusahaan lainnya membawa dampak negatif yang bisa menjadi pelajaran untuk Anda. Mari kita lihat berbagai dampak cyber crime dalam daftar berikut ini.

1. Gangguan Kegiatan Operasional Bisnis

Salah satu dampak yang paling nyata dari serangan cyber crime adalah gangguan terhadap kegiatan operasional bisnis. Contohnya, serangan DDoS yang mengakibatkan layanan online tidak bisa diakses oleh pelanggan maupun karyawan. Dampak tersebut berujung pada penurunan produktivitas bisnis, kerugian finansial, bahkan hilangnya kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.

2. Biaya Perawatan Sistem Membengkak

Setelah mengalami serangan cyber crime, perusahaan harus mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki dan memulihkan sistem yang telah dirusak. Biaya ini meliputi perbaikan infrastruktur teknologi dan informasi (TI), pemulihan data (data recovery) yang hilang, serta pengadaan solusi keamanan tambahan. Biaya perawatan sistem yang membengkak bisa menguras anggaran perusahaan serta menghambat pertumbuhan bisnis. Kesehatan keuangan pun terganggu karena harus mengeluarkan uang untuk proses perbaikan sistem akibat cyber crime.

3. Kehilangan Data

Cyber crime juga dapat menyebabkan perusahaan kehilangan data yang berharga. Serangan malware dan pencurian data mengakibatkan kehilangan informasi rahasia, data pelanggan, atau rencana bisnis yang belum dirilis. Masalah ini bisa berdampak jangka panjang pada operasional bisnis dan kepercayaan pelanggan.

4. Rusaknya Reputasi Perusahaan

Tidak bisa dimungkiri bahwa perusahaan yang terkena kasus cyber crime memiliki reputasi yang buruk di mata masyarakat. Kasus cyber crime juga merugikan pelanggan akibat kebocoran data sehingga kepercayaan mereka pun terpengaruh. Kepercayaan pelanggan yang rusak merupakan hal yang sulit untuk diperbaiki sehingga berdampak negatif pada pertumbuhan dan kesinambungan bisnis dalam jangka panjang.

5. Perubahan Aktivitas Bisnis

Perusahaan yang terkena serangan cyber crime terpaksa harus melakukan perubahan signifikan pada aktivitas bisnisnya. Contohnya, setelah mengalami serangan, perusahaan harus membatasi akses ke sistem atau memperketat keamanan data. Perubahan ini berdampak besar pada aspek lainnya di perusahaan, seperti komunikasi antar-karyawan, efisiensi operasional, dan hubungan dengan mitra bisnis.

6. Kehilangan Pendapatan

Dampak finansial yang merugikan juga merupakan konsekuensi serius dari serangan cyber crime. Perusahaan terpaksa mengalami kehilangan pendapatan karena layanan mereka yang tidak bisa diakses selama serangan. Mereka juga harus kehilangan pelanggan yang tidak lagi percaya pada perusahaan. Selain itu, biaya pemulihan dan perawatan sistem yang tinggi juga bisa memengaruhi kesehatan keuangan secara keseluruhan.

7. Pintu Masuk bagi Kejahatan Lainnya

Serangan cyber crime juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi kejahatan lainnya. Setelah berhasil merusak sistem keamanan, penyerang bisa menggunakan akses tersebut untuk melakukan kejahatan lain yang lebih serius, seperti pencurian identitas, penipuan finansial, bahkan spionase industri. Oleh karena itu, perusahaan harus melindungi diri dari kejahatan siber untuk mencegah serangan yang lebih berbahaya pada masa depan.

8. Gangguan Psikologis

Gangguan psikologis masih menjadi dampak cyber crime yang sering diabaikan. Karyawan perusahaan merasa tidak aman dan cemas ketika berada di tempat kerjanya. Karyawan mengkhawatirkan kerahasiaan data mereka sendiri atau data pelanggan yang sudah diketahui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melancarkan serangan cyber crime. Kecemasan dan gangguan psikologis ini bisa mengganggu produktivitas, kepuasan kerja, dan kesejahteraan mental karyawan.


Bagaimana Mencegah Cybercrime? 

  1. Gunakan Kata Sandi yang Kuat. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus untuk menjaga keamanan akun online Anda. 
  2.  Jaga Keamanan Perangkat Anda. Perbarui perangkat lunak keamanan dan hindari mengunduh aplikasi atau file dari sumber yang tidak terpercaya. 
  3.  Tingkatkan Kesadaran Anda tentang Online Safety. Pahami bahwa setiap tindakan online dapat memiliki konsekuensi, dan waspada terhadap upaya phishing dan penipuan online. 
  4. Gunakan Keamanan Jaringan yang Kuat. Periksa keamanan jaringan Anda dan pastikan router dan firewall Anda terlindungi dengan baik.

 

Langkah-langkah Jika Menjadi Korban Cybercrime 

  1. Laporkan Kepada Otoritas yang Berwenang. Setelah menjadi korban cybercrime, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. 
  2. Perbarui Sistem Keamanan Anda. Perbarui perangkat lunak keamanan Anda dan periksa sistem Anda untuk menghapus program berbahaya. 
  3. Ubah Kata Sandi. Ganti kata sandi akun Anda sesegera mungkin setelah menjadi korban cybercrime untuk meningkatkan keamanan.

Hukuman bagi Pelaku Cybercrime 

Pelaku cybercrime dapat menghadapi hukuman pidana yang serius, seperti penjara dan denda yang signifikan. Undang-undang cybercrime telah diperkenalkan di banyak negara untuk melindungi individu dan organisasi dari kejahatan dunia maya.

Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:

1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.

2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.

3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.

4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.

5. Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.


Kesimpulan dan Saran 

Kesimpulan: Cybercrime adalah ancaman serius di era digital saat ini. Peningkatan kesadaran tentang ancaman ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat sangat penting. 

Saran: Selalu perbarui perangkat lunak keamanan Anda, gunakan kata sandi yang kuat, dan jangan pernah mengabaikan peringatan keamanan online.

 

Sumber

·       https://bapenda.jabarprov.go.id/2017/11/10/jenis-cybercrime-berdasarkan-motif-dan-aktivitasnya/

·       https://you.com/search?q=langkah%20langkah%20jika%20menjadi%20korban%20cybercrime&fromSearchBar=true&tbm=youchat

 

                

 


Komentar